Kepala BKD Malang Ditangkap, Diduga Terima Suap Rp18 Juta

Ilustrasi suap.
Sumber :
  • http://www.blogpakihsati.com

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, menangkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang berinisial SW dalam Operasi Tangkap Tangan. 

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

SW ditangkap Selasa lalu, 25 Oktober 2016, di Jalan Soekarno Hatta PTP II no. 17 Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang. Kapolres Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Decky Hendarsono, membenarkan adanya penangkapan ini. Namun karena masih berada di luar kota, dia tak bisa menjelaskannya secara rinci.

"Benar kami yang tangkap, sekarang masih ditangani anggota saya. Saat ini masih kami dalami dulu," kata Decky, Kamis, 27 Oktober 2016.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Penangkapan SW ini bermula saat ada dugaan, salah satu pejabat pegawai negeri sipil yang berkeinginan pindah tugas ke Kabupaten Malang, dan dianjurkan bertemu Kepala BKD agar mendapat persetujuan. 

Pada PNS itu, diduga SW meminta uang Rp18 juta dengan cara diangsur. Namun saat ditangkap, polisi hanya mengamankan Rp3 juta saja. Disaat menerima uang suap di rumah SW itu, Kepolisian Resor Malang Kota langsung menangkap SW. 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Pada kesempatan terpisah, Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ajun Komisaris Polisi Nunung Anggraeni, membenarkan penangkapan dan penahanan terhadap SW. Saat ini pejabat itu masih mendekam di ruang tahanan Polres Malang Kota. 

"Kayaknya sekarang masih di Makota (Mapolres Malang Kota)," ucap Nunung.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya