Lahan Bersengketa, 400 Pelajar di Tangerang Tak Sekolah

Sekolah milik Yayasan Darul Mujtahidin yang disegel oleh pemilik tanah, Senin (31/10/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Maulida

VIVA.co.id – Sebanyak 400 pelajar di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Yayasan Darul Mujtahidin Desa Pangadegan Kabupaten Tangerang tidak bisa bersekolah lantaran tempat mereka menuntut ilmu sedang mengalami sengketa kepemilikan lahan.

Merdeka Belajar dan Keterbaikan Masa Depan Bangsa

Dua sekolah yang berdiri di atas lahan 1.944 meter persegi itu kini disegel oleh Rohman yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah yang telah dihibahkannya tersebut.

Pengakuan Rohman, tanah itu sejak tahun 1999 dihibahkan kepada Achmad Djarnudji dan kemudian dijadikan yayasan. Namun demikian, setelah Djarnudji meninggal dunia muncul anak Djarnudji bernama Ghazali Taufik.

Pentingnya Memberikan Pendidikan Moral dan Karakter Anak Sejak Dini

"Ghazali malah mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik ayahnya dan mengklaim pula atas kepemilikan yayasan yang tidak mengikutsertakan saya dalam kepengurusan inti," ujar Rohman, Senin, 31 Oktober 2016.

Atas itulah, Rohman lalu mencabut hak hibahnya kepada yayasan tersebut. Dan terkait aktivitas belajar mengajar, Rohman mengaku tidak peduli sebab itu merupakan kewenangan dari pemilik yayasan.

Alternatif Menanggulangi Kekerasan di Dunia Pendidikan

"Saya mencabut hak hibahnya dan untuk yayasan ini sendiri saya juga tidak mau ikut campur. Tapi, untuk para anak didiknya tentu masih bisa belajar asalkan bukan di area tanah milik saya," katanya.

(ren)

sumber gambar : pixabay.com

Pendidikan Inklusif: Menakar Pembaharuan Sistem Pendidikan di Indonesia

Sistem pendidikan di Indonesia tengah mengalami perbaikan dan pembaruan, dengan fokus pada konsep pendidikan inklusif.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024