Bea Cukai Soekarno-Hatta Tegah Penyelundupan Sabu Modus Baru

Bea Cukai Soekarno-Hatta Tegah Penyelundupan Sabu Modus Baru
Sumber :

VIVA.co.id – Upaya penyelundupan sabu kembali berhasil ditegah petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta. Pengagalan kali ini terbilang cukup sukses mengingat modus yang dilakukan pelaku cukup baru. Keberhasilan ini pun berkat kerjasama antara Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama jajaran Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, sehingga berhasil menangkap pembawa sekaligus pemesan barang haram tersebut.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Dalam konferensi pers di halaman KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Senin 31 Oktober 2016 dijelaskan upaya penyelundupan hingga saat ini masih menggunakan berbagai modus untuk mengecoh petugas, baik yang dilakukan melalui bagasi maupun barang yang dibawa penumpang. Untuk tegahan kali ini, petugas berhasil menegah kurang lebih 3.160 gram sabu cair yang dibawa penumpang warga negara Malaysia berinisial NNE yang baru tiba dari Kuala Lumpur pada 13 Oktober 2016.

“Sehari berikutnya berkat pengembangan kasus sebelumnya serta profiling penumpang, petugas kembali menggagalkan penyelundupan sabu cair sebanyak 18.960 gram yang kali ini dibawa oleh warga negara Indonesia berinisial YN dan MT yang datang dari Hongkong. Ini modus baru dan pelaku tetap mengelak untuk diperiksa karena mengatakan itu adalah air mineral bukan methamphetamine cair atau sabu,” ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-HattaErwin Situmorang.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Lebih lanjut Erwin mengatakan, selain kedua kasus tersebut, pada tanggal 5 Oktober 2016 Bea Cukai Soekarno-Hatta juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dibawa oleh dua orang WNI berinisial VA dan MM dari Kuala Lumpur. “Dari analisis intelijen petugas mencurigai kedua wanita atas barang yang dibawanya, yaitu laptop. Mereka tidak bisa mengoperasikan dan ketika dibongkar kedapatan kurang lebih 1.380 gram sabu,” katanya.

Untuk pengembangan kasus sabu dalam laptop ini, jajaran Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Kepolisian Bandara untuk dapat mengungkap lebih lanjut kasus tersebut. Dari hasil pengembangan kasus, petugas berhasil menangkap tiga tersangka lagi, yang masing-masing berinisial WN dan S berkewarganegaraan Pakistan, serta S seorang WNI yang masing-masing berperan sebagai penerima barang dan pengendali barang.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

“Dari barang bukti yang berhasil ditegah dalam operasi ini, yaitu methamphetamine atau sabu sebanyak kurang lebih 23.500 gram, Bea dan Cukai Soekarno-Hatta berpotensi menyelamatkan sebanyak kurang lebih 186.300 jiwa generasi penerus bangsa dari penyalagunaan narkoba,” ujarnya.

Di acara yang sama, Erwin berkesempatan menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil dalam mengembangkan kasus hingga ke penerima dan pengendali barang. Pada kesempatan itu, ia menyerahkan secara simbolis kepada Wakapolsek Bandara.  (webtorial)

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022