Kapolri Minta Pengunjuk Rasa Tak Perlu Datangi Istana

Tito Karnavian pimpin apel pengamanan kampanye Pilkada di Monas, (02/11).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian menganggap, para pengunjuk rasa yang berencana melakukan aksi Jumat lusa, 4 November 2016, tak perlu menyuarakan tuntutan mereka di depan Istana Negara.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Menurut Tito, para pengunjuk rasa ingin Presiden Joko Widodo menyatakan sikap terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok. 

Tito mengatakan, Jokowi, telah secara terbuka menunjukkan sikapnya, Selasa kemarin, 1 November 2016.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Sebenarnya, sudah tidak perlu (pengunjukrasa) ke depan Istana untuk meminta statement Presiden," ujar Tito, usai apel gabungan 'Pengamanan Tahap Kampanye dalam Rangka Pilkada Serentak' di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2016.

Tito mengatakan, Jokowi dalam pernyataannya tegas berkomitmen tidak akan mengintervensi penyelidikan kasus. Mantan pasangan Ahok saat sama-sama menjadi kepala daerah di Jakarta itu, juga mendorong Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI yang menerima sejumlah laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, memproses laporan sesuai prosedur.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Sehingga, Tito mengatakan, satu tuntutan pengunjuk rasa sebenarnya telah terwujud kemarin. "Presiden sudah menjelaskan bahwa beliau dukung proses hukum," ujarnya.

Aksi yang dinamai 'Bela Islam II', besok rencananya diikuti ratusan ribu orang yang mengatasnamakan umat Muslim Indonesia. Massa, rencananya long march dari Masjid Istiqlal ke Istana Negara.

Aksi ini, merupakan lanjutan dari aksi serupa pada 14 Oktober 2016. Para pengunjuk rasa menuntut penegakan hukum terhadap Ahok yang dituduh menistakan agama, karena pernyataannya terkait ayat 51 surat Al Maidah di Kepulauan Seribu pada Selasa lalu, 27 September 2016. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya