Menhan Pastikan Indonesia Terus Bangun Kekuatan Militer

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Pertahanan, Ryamizard Racudu memastikan, bahwa Indonesia terus membangun kekuatan militer. Bukan untuk perang namun kebijakan itu dilakukan demi mempertahankan negara menghadapi berbagai ancaman.

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

"Modernisasi dan pembangunan kekuatan militer adalah untuk mempertahankan negara dan menghadapi ancaman nyata yang sudah dan akan terjadi di masa depan. Seperti terorisme, bencana alam, dan wabah penyakit," kata Ryamizard di Indo Defence Forum, JIexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 3 November 2016.

Menurutnya, seluruh negara terutama ASEAN terus membangun kekuatan militer, termasuk Indonesia. Namun, dia memastikan pembangunan militer bukan untuk menghidupkan perlombaan senjata di kawasan. Sebagai negara anggota ASEAN, Indonesia sepakat menjalin kerja sama dan memastikan menjadikan kawasan stabil, tertib, dan aman.

Danlantamal III Lantik Kolonel Widyo Jadi Komandan Lanal Palembang

"Indonesia adalah negara yang cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Perang adalah jalan terakhir jika tidak ada jalan lain. Indonesia mengutamakan diplomasi dan solusi damai sesuai dengan Pembukaan UUD 1945," ujarnya menambahkan.

Di tempat yang sama, Menteri Negara BUMN, Rini Soemarno mengatakan, posisi Indonesia sebagai negara yang menjadi titik tumpu dua samudra memiliki kewajiban untuk membangun kekuatan pertahanan terutama bidang maritim yang aman dan handal baik dari sisi SDM maupun dalam perlengkapan peralatan pertahanan keamanan yang memadai dan didukung oleh kemampuan industri pertahanan mandiri.

Ternyata Gelar Kehormatan Istri Jenderal Dudung sama dengan Megawati

"Hal tersebut mengharuskan kita menyediakan puluhan pesawat terbang dan ratusan kapal patroli, kapal pendukung yang tepat termasuk kapal selam dan kapal pendukung lengkap dengan kehandalan," kata Rini.

Atas dasar itu, lanjutnya, sudah menjadi kewajiban untuk mengembangkan industri pertahanan yang terpadu dan bermutu, sesauai dengan UU No 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya