E-Seal, Upaya Bea Cukai Tanjung Priok Perlancar Arus Barang

Electronic Seal, Upaya Bea Cukai Tanjung Priok Perlancar Arus Barang Impor
Sumber :

VIVA.co.id – Bea Cukai Tanjung Priok terus kembangkan inovasi pelayanan untuk mempermudah para pengguna jasa dalam melakukan kegiatan importasi. Salah satunya adalah dengan penggunaan electronic seal (e-seal) untuk melakukan pemindahan container atau yang biasa disebut pindah lokasi penimbunan.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Fadjar Donny mengatakan bahwa, penggunaan e-seal memanfaatkan fitur GPS (global positioning system), e-seal bisa dilacak melalui sistem mulai titik awal pemasangan e-seal, jalur yang dilalui kontainer yang terpasang e-seal, hingga titik akhir e-seal tersebut dilepas,” ujarnya.
   
Diharapkan dengan penggunaan e-seal dalam pemindahan lokasi penimbunan barang impor yang belum selesai kewajiban pabeannya dapat meningkatkan pengawasan menjadi lebih intensif namun tetap memberikan pelayanan yang cepat.

“Para pengguna jasa juga dapat memantau histori perjalanan container secara real time,” ujarnya.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

E-seal sudah diuji coba pertama kali pada bulan Oktober 2015, di mana dalam masa uji coba tersebut telah dilakukan penyempurnaan sistem meliputi jaringan, geofence tempat penimbunan sementara (TPS) dan alur perjalanan antar TPS. Terhitung mulai 7 Maret 2016, kegiatan pemindahan lokasi penimbunan barang impor bagi TPS wajib menggunakan e-seal. Pada awal peluncurannya jumlah e-seal yang tersedia sebanyak 241 unit per Desember 2015. Sampai saat ini total e-seal yang tersedia sudah mencapai 710 unit.

“Pada 1 November 2016, Bea Cukai Tanjung Priok juga sudah meresmikan e-seal control room yang akan digunakan petugas sebagai sarana pengawasan secara real time terhadap kontainer yang dilekati e-seal. Inovasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja Bea Cukai Tanjung Priok dalam memperlancar arus pengeluaran barang dari pelabuhan. Selain itu, diharapkan dengan semakin lancarnya arus logistik impor melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan dan cukai dapat mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif,” katanya. (webtorial)

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru
Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022