Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan Dihukum

Presiden Jokowi saat menggelar konferensi pers terkait demo 4 November 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo meminta pelaku kerusuhan saat penyampaian aspirasi harus diproses hukum.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Meski tak menyebut langsung hal itu berkaitan dengan kerusuhan yang pecah, saat unjuk rasa 4 November 2016, terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok.

Menurut Jokowi, apapun penyampaian aspirasi wajib dilakukan dengan tertib dan damai.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Ke depan, penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan baik, dengan tertib, dengan damai. Tetapi, kalau sudah masuk pada pelanggaran hukum, rusuh, saya pastikan aparat keamanan, Kepolisian, akan melakukan penegakan hukum dengan tegas," kata Jokowi dalam teleconference dengan WNI di Australia di Istana Bogor, Minggu 6 November 2016.

Menurut Jokowi, Indonesia tetap harus dalam kondisi aman dan damai. Dengan begitu, pembangunan bisa terus dilanjutkan. Untuk itu, konsolidasi-konsolidasi politik dan kenegaraan dalam pekan-pekan ini akan terus dilakukan.

7 Kontroversi Arya Wedakarna: Tolak UAS, Penodaan Agama hingga Rasis ke Muslimah

Usai aksi besar 4 November lalu, Presiden juga memastikan Indonesia dalam situasi 100 persen aman dan terkendali. "Sekali lagi, negara saat ini berada pada kondisi yang aman, kondisi yang baik, tidak ada yang perlu dikhawatirkan," katanya. (asp)

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024