Kasus Ahok, Ketua MUI Ikut Diperiksa Polisi

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH, Ma’ruf Amin.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal terus melakukan pemeriksaan para saksi ahli kasus dugaan penistaan agama yang diduga  dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pinjam Uang di Bank Syariah Apakah Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan saksi yang akan dimintai keterangan yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin.

"Ketua MUI diharapkan juga bersedia untuk diambil keterangan yakni KH Ma'ruf Amin. Mudah-mudahan tidak ada halangan. Beliau kalau berhalangan Senin berarti hari Selasa," kata Boy Rafli di Bali Nusa Dua Convention Center, Minggu, 6 November 2016.

Viral Seorang Pria Jadi Mualaf Setelah Lakukan Hal Unik Ini di Masjid

Selain melakukan pemeriksaan dari pihak MUI, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa, salah satunya ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muzakkir.

"(Pemeriksaan Muzakkir) itu hanya melanjutkan karena belum tuntas karena beliau ada keperluan. Beliau minta dilanjutkan paling tidak Rabu besok," katanya.

Terpopuler: Pembakar Alquran Dikabarkan Tewas, Wanita Mualaf Meninggal hingga Pakistan Geser RI

Selain itu, kata Boy, akan melakukan pemeriksaan saksi ahli bahasa untuk mengetahui perkara kasus dugaan penistaan agama tersebut. "Saya lupa namanya dari lembaga bahasa," katanya.

Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024