- Danar Dono
VIVA.co.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal terus melakukan pemeriksaan para saksi ahli kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan saksi yang akan dimintai keterangan yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin.
"Ketua MUI diharapkan juga bersedia untuk diambil keterangan yakni KH Ma'ruf Amin. Mudah-mudahan tidak ada halangan. Beliau kalau berhalangan Senin berarti hari Selasa," kata Boy Rafli di Bali Nusa Dua Convention Center, Minggu, 6 November 2016.
Selain melakukan pemeriksaan dari pihak MUI, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa, salah satunya ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muzakkir.
"(Pemeriksaan Muzakkir) itu hanya melanjutkan karena belum tuntas karena beliau ada keperluan. Beliau minta dilanjutkan paling tidak Rabu besok," katanya.
Selain itu, kata Boy, akan melakukan pemeriksaan saksi ahli bahasa untuk mengetahui perkara kasus dugaan penistaan agama tersebut. "Saya lupa namanya dari lembaga bahasa," katanya.