Pungli e-KTP Masih Marak di Daerah

Ilustrasi/Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Ombudsman Republik Indonesia menemukan masih adanya pungutan liar dalam pelayanan kartu tanda penduduk elektronik, atau e-KTP di 12 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Oknum Berseragam Lakukan Pungli, Netizen: Bukan Rahasia Lagi

Anggota ORI, Ahmad Suaedy berujar, masih adanya pungli disebabkan tidak adanya pembaruan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak/juknis), atau prosedur operasional standar pada level kabupaten dan kecamatan. Imbasnya, banyak terjadi masalah tanpa SOP tersebut.

"Ada banyak masalah, karena tidak adanya juklak/juknis, atau SOP yang tidak jelas harusnya selesai berapa hari (selesai). Nah, itu lahan pungli," kata Suaedy di Kantor ORI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 7 November 2016.

Pungut Uang Parkir ke Siswa, Kepala Sekolah di Mataram Didemo

Menurutnya, hampir di semua daerah ditemukan kasus pungli. Sementara itu, temuan ORI didapatkan dari penyamaran yang dilakukan petugas saat mengurus e-KTP.  

Kejadian pungli e-KTP sudah ditemukan di 12 provinsi antara lain Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Jambu, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Sumatera Selatan.

Cerita Ganjar Bikin Aplikasi Lapor Gub Gegara Aduan Pungli

Bentuk pungli itu meliputi calo pengurusan KTP elektronik dan Kartu Keluarga sebanyak 52,17 persen, calo antrean 19,57 persen dan permintaan biaya pembuatan KTP elektronik dan Kartu Keluarga sebanyak 15,22 persen.

Ada juga pungli dalam hal resi prioritas, permintaan imbalan pengurusan nomor induk kependudukan (NIK), permintaan imbalan surat pengantar, penundaan pemberian KTP elektronik, pembayaran biaya perpanjangan KTP elektronik dan kotak sumbangan seikhlasnya.

"Masing-masing bentuk pungli itu, jika dipersentase sebanyak 2,17 persen," kata dia.

ORI, karena itu, menyarankan agar Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Tim Satgas Saber Pungli menyelesaikan masalah ini.

"Maka, kami sampaikan ke Kemendagri untuk ambil solusi pencegahan pungli. Kami pun menyarankan, Dukcapil perlu bekerja sama aktif dengan Tim Sapu Bersih Pungli. Tetapi, kami juga akan terus awasi. Kalau kami temukan, pasti kami langsung laporkan ke pemerintah," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya