Polri: Ada 40 Pertanyaan untuk Ahok

Basuki Tjahaja Purnama di Bareskrim Polri, Senin, 7 November 2016.
Sumber :
  • Antara Foto/ Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 November 2016. Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 8 jam.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Juru Bicara Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto menuturkan bahwa dalam proses penyelidikan itu, ada 40 pertanyaan yang ditanyakan kepada Ahok. Sehingga pemeriksaan Ahok dianggap sudah selesai hingga menunggu gelar perkara yang akan dilakukan pekan depan.

"Pemeriksaan terhadap saudara Basuki Tjahaja Purnama sudah selesai. Ada 40 pertanyaan dari pemeriksaan sebelumnya, berkaitan dengan apa yang beliau lakukan di Pulau Seribu," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Rikwanto menjelaskan, dari keterangan tersebut, pada intinya Ahok menjelaskan terkait kunjungannya ke Pulau Seribu, yakni menyangkut program untuk pengembangan perikanan yang akan dilaksanakan oleh warga Pulau Seribu.

Rikwanto melanjutkan, dalam prosesnya Ahok menjelaskan bagaimana memajukan warga setempat melalui program itu, sehingga warga setempat bisa mendapatkan keuntungan dari program itu jika berhasil.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Namun di dalam sambutannya, Rikwanto menyebut ada beberapa kata dari pernyataan Ahok yang disunting oleh seseorang sehingga menjadi viral di media sosial.

"Yang terakhir, seolah-olah terjadi penistaan agama. Dan ini menjadi masalah bagi umat Islam," ujarnya.

Rikwanto menegaskan, penyidik Bareskrim Polri telah melihat dan memeriksa secara lengkap maksud dan tujuan Ahok melakukan kunjungan di Pulau Seribu itu. "Ini yang dilaksanakan oleh penyidik dalam pemeriksaan saat ini," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya