Sumber :
- VIVA/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta seluruh umat Islam di Indonesia mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang telah melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi. Haedar Nasir memastikan bahwa Presiden Joko Widodo bersikap profesional terhadap perkara Ahok. Karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif.
Lihat pernyataan lengkap Haedar Nashir dalam tautan berikut.
M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.
VIVA.co.id
24 Februari 2022
Baca Juga :