- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Senior Himpunan Mahasiswa Islam tak mempermasalahkan aksi anarkis yang dilakukan oleh kader HMI, saat aksi demo Ahok di depan Istana Presiden, Jumat 4 November 2016 lalu.
Saat ini, sudah lima kader HMI diringkus polisi dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Sekjen HMI, Amijaya Halim. Sedangkan satu lainnya, masih berstatus saksi.
Koordinator Tim Pengacara HMI yang juga mantan aktivis HMI, Muhamad Syukur Mandar mengatakan, kelima anak itu tak akan mendapatkan sanksi apapun dari PB HMI terkait aksi anarkis tersebut.
Bahkan, apabila nantinya pengadilan membuktikan mereka bersalah, tak ada sanksi internal yang akan dijatuhkan PB HMI.
"Oh enggak ada (sanksi). Justru, kami melindungi mereka. Mereka tidak melakukan hal yang merugikan negara, tidak melakukan hal merugikan organisasi, justru mereka berjuang untuk kepentingan umum," kata Syukur di Mapolda Metro Jaya, Selasa 8 November 2016.
Bahkan, dia menyebut, kelima kader HMI belum terbukti melakukan kekerasan. Ia pun tak mau berandai, jika nantinya dalam pengadilan kelima tersangka tersebut dinyatakan bersalah.
"Kami sejauh ini, tidak ada yang menyatakan melakukan kekerasan. Ya, itu urusan pembuktian di pengadilan, tetapi sejauh ini kami meyakini kami tidak melakukan hal-hal yang dituduhkan," katanya.
Tak hanya itu, untuk mendampingi kadernya, ratusan pengacara mantan kader HMI sudah bersedia.
"Sudah 230-an pengacara yang seluruhnya mantan aktivis HMI masuk dalam daftar deretan pengacara yang akan mendampingi," ucapnya.
Dalam kasus ini, Anggota Komisi III Fraksi PPP DPR RI yang juga mantan kader HMI, Asrul Sani pun langsung mengawal kasus ini.
Asrul mendatangi Polda Metro Jaya, sore tadi. Dia lekas berkoordinasi dengan penyidi Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tak jelas apa hasil koordinasinya. Tetapi, Asrul mengaku hanya mengecek kondisi juniornya saja. Dia memastikan, para juniornya dalam keadaan sehat di tangan polisi. (asp)