Penumpang Wanita Ini Ditangkap Bea Cukai Kuala Namu

Berniat Kelabui Petugas, Penumpang Wanita Ini Ditangkap Bea Cukai Kuala Namu
Sumber :

VIVA.co.id – Bea Cukai Kuala Namu lagi-lagi gagalkan upaya penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia. Kali ini Bea Cukai Kuala Namu bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara berhasil menangkap seorang penumpang pesawat tujuan Penang-Kuala Namu berinisial M yang terbukti membawa beberapa jenis narkoba.

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Saat diadakan konferensi pers 8 November 2016 Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Namu, Zaky Firmansyah mengungkapkan, bahwa pada hari Senin 31 Oktober 2016 pukul 22.30 WIB Customs Narcotics Team Kuala Namu bekerjasama dengan petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara telah melakukan penindakan penyelundupan narkoba.  

Penggagalan upaya penyelundupan narkoba kali ini berawal dari hasil analisis dan pemindaian X-Ray yang dilakukan petugas terhadap seorang penumpang wanita berinisial M. Petugas melakukan pemeriksaan secara mendalam dan mewawancarai serta melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan menggunakan anjing pelacak (K-9).

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 197 butir tablet warna orange, 390 butir tablet warna kuning-merah jambu, serta 15 gram serbuk kristal putih yang disembunyikan di dalam pembalut yang dipakai dan di dalam tas tersangka.

“Tersangka mengatakan sedang mengalami menstruasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tersangka mengaku hanya berpura-pura dengan meneteskan cairan menyerupai darah untuk mengelabui petugas dan menghindari unit anjing pelacak,” ujar Zaky.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Barang bukti yang ditemukan kemudian diperiksa menggunakan naroc test dan di bawa untuk diteliti di BPIB Medan. Hasilnya menunjukkan barang-barang tersebut merupakan narkoba jenis happy five, ekstasi, dan sabu.

Atas kasus ini petugas Bea Cukai Kuala Namu bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan memperoleh Informasi bahwa tersangka M merupakan suruhan orang berinisial B dan A yang berada di Malaysia.

“Setibanya di Indonesia tersangka berencana menyerahkan narkoba tersebut kepada seorang wanita berinisial DL, saat ini DL sedang dalam pengejaran petugas,” ujarZaky.

Saat ini tersangka M dan barang bukti hasil penindakan telah diserahterimakan dari Bea Cukai Kuala Namu ke Kepolisian Polda Sumatera Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dengan adanya penggagalan ini diharapkan ke depannya dapat terjalin sinergi antar instansi khususnya di Sumatera Utara demi menyelamatkan generasi bangsa Indonesia.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya