Kasus Dugaan Penistaan Agama, Din Minta Keadilan Ditegakkan

profil tokoh Din Syamsuddin
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta agar keadilan ditegakkan dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

"Jangan karena urusan satu orang, harmoni bangsa ini terganggu. Jalan terbaik tegakkan hukum secara berkeadilan, sekali lagi secara berkeadilan. Karena kalau tidak, yakinilah ada Allah yang Maha Adil yang akan menerapkan keadilannya di sini, atau nanti di akhirat," ujarnya, di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2016.

Din menegaskan, dirinya dan MUI tidak membenci personal Ahok. Dia menampik jika disebut MUI bersikap seperti itu karena politik. "Jangan bermain-main dengan kasus ini. Saya terus terang bukan karena benci atau tidak benci, apalagi terkait dengan politik," ujar Din.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Pihaknya berharap agar pemerintah bisa menegakkan hukum secara berkeadilan, cepat dan transparan dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Apa maksud berkeadilan? Kalau mau mengundang ahli-ahli untuk jadi saksi harus dilihat, kalau mau meminta pandangan agama ya pakai MUI. Jangan saksinya dari rekan-rekan lain. Ini ada keresahan, ini yang kami ingatkan agar berkeadilan," katanya. (ase)
 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022