China dan Namibia Calon Terkuat Presiden Interpol

Pembukaan sidang umum Interpol di Pulau Bali yang dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id –  Negara China dan Namibia merupakan negara kandidat terkuat dalam kontestasi pemilihan Presiden Interpol untuk periode 2017-2020. Pemilihan itu untuk menggantikan Presiden Interpol Mireille Ballestrazzi yang berakhir pada tahun ini.

"Berkaitan dengan nanti habisnya Presiden Interpol (Mireille) sudah mengerucut ada dua (kandidat) dari China dan Namibia" kata Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno di Bali, Rabu, 9 November 2016.

TNI-Polri Halau Massa Habib Rizieq di Perbatasan Depok-Jakarta

Sementara itu, kata Dwi, Polri akan mengajukan calon untuk menduduki jabatan sebagai
eksekutif komite Interpol. Namun, tak dijelaskan lebih rinci siapa perwakilan dari Polri yang akan diajukan tersebut.

"Sampai saat ini belum karena itu ada prosesnya. Prosesnya itu harus di apply dulu siapa yang ke sana. Kemudian dilihat, diassesment, lalu dilihat apabila terpilih barulah," ujarnya.

Kata Dwi, pencalonan utusan itu tak mesti dari Polri, dari kalangan kementerian dan juga penegak hukum bisa juga untuk mengajukan.

"Mungkin nanti ada tiga atau empat nama kemudian diberitahu siapa yang dipilih," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Misi Internasional Divhubinter Polri, Brigjen Pol Johanis Asadoma mengatakan, bahwa posisi jabatan eksekutif komite Interpol merupakan posisi yang strategis.

"Jadi, ada 11 anggota ?exesecutive comitte. Di mana susunan jabatan itu presiden, sekretaris jenderal lalu 11 eksekutif komite," kata Johanis.

Johanis menjelaskan, peran dan kinerja dari eksekutif komite ini untuk merumuskan rencana kerja Interpol. "Dapur untuk mengelola semua program-program kerja Interpol itu ada di exsekutif komite. Keuntungannya kita bisa terlibat di situ, kita membawa nama bangsa Indonesia ke dunia internasional," ujarnya.

VIVA Militer: Prajurit TNI berlatih perang.

Polisi Tak Bisa Sembarangan Periksa TNI, Begini Kata Polri

Aturan baru jadi perhatian, aparat hukum seperti polisi tidak bisa sembarangan memeriksa prajurit TNI.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2021