Tjahjo: Imbauan Gubernur Kalteng Tembak Bandar Langgar Hukum

Mendagri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, menyebut tembakan peluru ke pengedar narkoba bisa ditolerir. Bahkan tak masalah jika pengedar itu tewas di tangan aparat berwenang.

Ustaz Fatih Karim Kenang Kematian Freddy Budiman: Minta Ucap Tahlil Sebelum Dieksekusi Mati!

Menanggapi ini, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Untuk itu dia mengingatkan kepala daerah agar tetap mengikuti koridor undang-undang yang berlaku, dalam mengatasi masalah narkoba.

"Indonesia ini kan negara hukum, kita hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara ada aturan hukum dan sebagainya. Lah ini ada kepala daerah yang mungkin ingin populer, bergaya kayak Presiden Filipina (Rodrigo Duterte), siapa yang bisa menembak pengguna narkoba atau pengedar saya beri hadiah Rp50 juta," ujar Tjahjo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 10 November 2016.

Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli

Kata Tjahjo, dia akan memberikan teguran pada Sugianto mengenai masalah ini, bukan sanksi. Agar tak ada kebijakan yang berseberangan dengan hukum yang ada. Dia juga telah memerintahkan Biro Hukum Kemendagri untuk membuat surat peringatan itu.

"Kami hanya mengingatkan, ini negara hukum. Niatnya baik, narkoba adalah ancaman bangsa, tapi tindakannya tidak tepat. Ini adalah pelanggaran hukum. Nanti kalau tidak (dilarang), bisa setiap orang (kepala daerah) buat aturan sendiri-sendiri ya bisa repot," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Simpan 5 Kg Sabu di Plafon Rumah, Bandar dari Kampung Bahari Ditangkap

Menurutnya masalah narkoba biarlah menjadi urusan aparat penegak hukum, baik Polri maupun Badan Narkotika Nasional.

"Kalau ada masyarakat yang mengetahui siapa yang menyimpan narkoba, mengedarkan ya laporkanlah kepada Badan Narkotika Nasional dan kepolisian, jangan main hakim sendiri. Biar mereka yang menindak, mau ditembak atau ditangkap. Tapi kalau saya tidak boleh main tembak. Itu namanya mengajari melanggar hukum," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Sugianto memberikan iming-iming pada polisi Rp50 juta jika mereka berhasil menembak mati bandar narkoba, dan Rp25 juta jika hanya kaki mereka yang tertembak. Pernyataan ini dilontarkan dalam rangka memberantas narkoba di daerahnya. Hal ini terinspirasi Presiden Filipina yang sedang memerangi gembong narkoba di negaranya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya