Oknum Polda Jabar Diduga Jadi Pengedar Sabu Dibekuk

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Jajaran Polres Kota Bogor membekuk seorang oknum kesatuan Yanma Polda Jawa Barat (Jabar) berinisial SS lantaran kedapatan menjadi pengedar narkoba di kompleks asrama kepolisian Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 November 2016 malam.

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan terhadap oknum anggota Polri berpangkat Brigadir itu dilakukan  melalui penyamaran petugas sebagai pembeli. "Yang bersangkutan diduga menjadi pengedar barang haram narkoba jenis sabu," ujar Yusri, Sabtu, 12 November 2016.

Yusri menuturkan, penangkapan oknum SS merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka BS, pengguna narkoba, di kawasan Bogor Barat. Tersangka BS mengaku, pihaknya membeli sabu dari SS seharga Rp1 juta. 

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Saat ini SS menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor. Selain itu, SS juga diperiksa Propam Polda Jawa Barat. 

Menurut Yusri, oknum SS terancam dipecat dari Polri jika terbukti sebagai bandar narkoba dan mendapatkan vonis penjara minimal lima tahun penjara.
 

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan
Polresta Denpasar merilis pengusutan kasus narkoba dan para tersangka

Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengamankan 35 orang penyalahgunaan narkoba. Dari total 35 orang, 9 diantaranya adalah wanita.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024