Kapolri Ungkap Risiko Penghentian Kasus Ahok

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Sumber :
  • Anwar Sadat/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian RI  Jenderal Tito Karnavian memastikan, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan mendapatkan keputusan final pekan depan.  

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Hal itu disinggungnya saat menjadi pembicarai dalam acara Pra Temu Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara IX Tahun 2016, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Trisakti, Sabtu 12 November 2016. 

"Ya seperti kasus Ahok, Ini akan final minggu depan, kita akan proses dengan cepat. Minggu depan, hari Selasa akan kita lakukan gelar perkara," kata Tito.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Menurut Tito, hasil gelar perkara kasus tersebut paling lambat akan dipublikasi pada Rabu 16 November mendatang. Pada hari tersebut aparat penegak hukum akan menyampaikan apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Kepolisian lanjut Tito, telah siap dengan segala hasil keputusan dari kasus tersebut. Termasuk apabila digugat jika tidak terbukti Ahok bersalah dalam kasus itu. 

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

"Kalau ada pidana, akan kita tingkatkan penyidikan ke pengadilan dan statusnya akan dinaikan menjadi tersangka. Kalau tak ada tindak pidana, akan kita hentikan kasusnya namun dengan risiko kemungkinan akan di gugat," ujar Tito

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022