- Veros Afif/Sumenep
VIVA.co.id – Anggota Polri di Polsek Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur ketahuan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini terungkap setelah Propam mengusut kasus tahanan yang kabur.
Dari pemeriksaan Propam polisi terungkap, jika Wakapolsek Balongbendo AKP Hariyanto menjadi pengguna sabu-sabu pernah 'melepaskan' tahanan kasus narkotika. (Baca: )
Kejadian itu terjadi pada Jumat, 11 November 2016. Ketika penyidik polisi di Polsek Balongbendo mengembangkan kasus narkotika yang melibatkan seorang tersangka bernama S alias P.
Ketika itu, penyidik didampingi Wakapolsek Balongbendo AKP Hariyanto membawa tersangka S untuk menunjukkan lokasi jaringan narkobanya di kawasan Krian, Sidoarjo.
Setiba di lokasi, semua tim penyidik turun dan mencari keberadaan tersangka lain di alamat yang ditunjuk S. Sementara S ditinggal sendirian di dalam mobil dengan tangan terborgol. "Tak lama kemudian ada orang mengatakan melihat orang keluar dari dalam mobil dengan tangan terborgol," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi Syamsul Hadi, Rabu, 15 November 2016.
Polisi yang diberitahu kembali ke mobil. Ternyata benar. Tersangka S sudah kabur. Saat itu juga pengejaran dilakukan tapi tidak berhasil. "Sampai sekarang S ini belum diketahui keberadaannya," kata Syamsul.
Hanya saja saat itu, belum terungkap jika Wakapolsek AKP Hariyanto diduga menggunakan sabu-sabu. Karena itu lah kemudian digelar rapat analisa dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sidoharjo AKBP M Anwar Nasir dua hari usai kejadian.
"Waktu itulah diketahui kasus di Polsek (Wakapolsek diduga konsumsi sabu)," kata Syamsul.
Sejauh ini, penyidik belum mengetahui asal sabu dua paket yang ditemukan dari tangan AKP Hariyanto. Dia masih diperiksa, juga tim penyidik yang menangani kasus narkotika yang tersangkanya kabur. "Semua yang berkaitan diperiksa oleh penyidik Satreskoba dan Propam," kata Syamsul.
(mus)