- ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
VIVA.co.id – Sebanyak 12 remaja Kota Palembang Sumatera Selatan, digelandang Kepolisian setempat, usai tertangkap sedang menggelar pesta minuman keras dalam perayaan ulang tahun salah seorang pelaku.
"Tadi, teman yang beli mirasnya karena ada yang ultah," ujar salah seorang remaja bernama Dn (17), Selasa 15 November 2016. (Baca: )
Dari penggerebekan didapati, 10 botol miras oplosan yang telah digunakan. Sementara itu, untuk remaja lain selain Dn, yakni Ap (16), Er (17) MS (17), Ju (17), MN (15), AS (16), MA (17), MF (16), MB (14), MM (14), dan Ma (14).
Ke-12 bujangan ini pun sempat ditahan Kepolisian, namun kemudian kembali dibebaskan untuk dikembalikan ke keluarga. "Kami imbau kepada orangtua mereka untuk lebih mengawasi anaknya. Karena, miras oplosan ini sangat berbahaya," kata Kapolsek Gandus Kota Palembang AKP Dedi Rahmat.
Pekan lalu, tujuh orang warga di Kota Palembang meregang nyawa dan empat lainnya dilarikan ke rumah sakit usai menenggak miras oplosan.
Kebiasaan meminum miras oplosan ini umumnya dilakukan saat ada keramaian, baik itu pesta pernikahan, ulang tahun, atau pun acara hiburan lainnya. (asp)