Bea Cukai Sintete Hibahkan Barang Hasil Pernindakan

Bea Cukai Sitete Hibahkan Barang Hasil Pernindakan Pada Masyarakat Sambas
Sumber :

VIVA.co.id – Bea Cukai Sintete hibahkan 2.376 kg gula, 1.220 kg beras, dan 190 kg bawang Kamis 10 November 2016, kepada panti asuhan, pondok pesantren, dan masyarakat yang membutuhkan melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Aris Sudarmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Sintete menyerahkan barang milik negara eks kepabeanan dan cukai tersebut kepada Bupati Sambas untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu. Atas hibah ini, Bupati Sambas mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Bea Cukai Sintete.

“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian dari Bea Cukai, Insya Allah ini akan menjadi stimulan rezeki untuk masyrakat Sambas,” ujarnya.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Hibah diberikan kepada 6 panti asuhan, masyarakat di desa Perigi Limus yang merupakan desa rawan pangan, dan masyarakat lain yang membutuhkannya.

Aris Sudarmanto mengungkapkan, barang-barang tersebut hasil operasi kemarau perbatasan yang tujuannya mencegah penyalahgunaan fasilitas pelintas batas, dimana masyarakat perbatasan yang mendapatkan kebutuhan pokok dari Malaysia, namun tak boleh keluar dari wilayah yang telah diatur.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

Keputusan hibah ini diambil setelah berkoordinasi dengan KPKNL Singkawang dan mempertimbangkan manfaatnya untuk kepentingan sosial.

“Kami berharap kehadiran Bea Cukai menjadi solusi masyarakat serta dapat berperan serta turut membangun dan memberikan kesejahteraan pada masyarakat Sambas,” ujarnya (webtorial)

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022