HMI akan Turun Aksi Lagi pada 25 November

Massa HMI saat turun dalam aksi 4 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id - Himpunan Mahasiswa Islam akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada 25 November mendatang jika dalam gelar perkara yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri, calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak ditetapkan tersangka.

HMI Dukung Aturan Menag soal Suara Toa Masjid, Ini Alasannya

"Kami lihat hasil gelar perkara besok. Kalau memang hasil gelar perkara itu belum memenuhi unsur keadilan, belum memenuhi rasa keadilan rakyat bisa jadi kami turun (unjuk rasa) lagi," kata Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P Tamsir usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 15 November 2016.

Mulyadi menegaskan bahwa tuntutan HMI dan para pengunjuk rasa lainnya pada 4 November kemarin sudah jelas, yakni meminta mantan Bupati Belitung Timur ditangkap.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Kan kemarin tuntutannya jelas bahwa Ahok menistakan agama dan menistakan Alquran, maka harus diberikan sanksi," katanya.

Jika nantinya dalam gelar perkara kepolisian tidak menetapkan Ahok sebagai tersangka, ia menjelaskan, HMI akan tetap menuntut pemerintah untuk memberikan keadilan. Namun, ia membantah sudah melakukan koordinasi terkait aksi tersebut.

HUT HMI ke-75, Airlangga: Tetap Jadi Jembatan Rakyat dengan Pemerintah

"Belum (koordinasi). Kami akan lihat hasil gelar perkara dulu. Nanti saja terlalu jauh," tegasnya.

Pada hari ini Selasa, 15 November 2016, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Dalam gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono, dihadiri baik dari pelapor, saksi ahli dari pelapor, saksi ahli dari terlapor dan saksi ahli dari kepolisian.

Saat ini gelar perkara masih berlangsung dan hasil gelar perkara dijadwalkan akan diumumkan pada Rabu 16 November 2016 besok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya