Kemenkes Imbau Pemeriksaan Pengemudi Transportasi Umum

Ilustrasi mudik
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menjelang mudik Hari Raya Natal dan Tahun Baru, intensitas penggunaan transportasi umum cenderung meningkat. Peningkatan ini biasanya diiringi dengan peningkatan jumlah risiko kecelakaan transportasi lalu lintas.

5 Negara Terbaik Untuk Menikmati Masa Tua

Untuk itulah, Direktur Kesehatan Kerja dan Olah Raga Kementerian Kesehatan drg. Kartini Rustandi, M.Kes mengimbau perlunya pemeriksaan kesehatan bagi para pengemudi yang memiliki jarak tempuh cukup lama, setidaknya lebih dari empat jam.

Kartini menjelaskan, para pengemudi bus antar kota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) adalah pengemudi yang berperan penting dalam keselamatan penumpang karena sering berkendara lebih dari empat jam atau memiliki rute padat dan berintensitas tinggi sehingga berisiko mengalami kecelakaan.

5 Makanan Ini Wajib Dihindari Penderita Maag

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ini merupakan upaya untuk deteksi dini faktor risiko cedera akibat kecelakaan lalu lintas. Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah, kadar alkohol, kadar amphetamin dalam urine, kadar gula darah, dan kolesterol.

"Deteksi dini tidak hanya dilakukan kalau akan Lebaran atau libur akhir tahun, tapi rutin dilakukan karena kondisinya sama. Kenapa menjelang libur? Karena akan banyak yang bepergian sehingga macet yang bisa mengakibatkan tingkat kelelahan tinggi. Kalau supir tidak sehat, yang rugi adalah penumpang yang dibawa," kata Kartini kepada media saat acara Sosialisasi Kelaikan Kerja pada Pengemudi Jelang Libur Nasional di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu, 16 November 2016.

Ada Aturan Baru, Bos BPJS Kesehatan Wanti-wanti RS Jangan Kurangi Tempat Tidur Rawat Inap

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun 2004 kecelakaan menjadi penyebab kematian urutan kesembilan di dunia dan akan terus meningkat. Sementara di Indonesia, menurut data dari Korps Lalu Lintas Polri, lebih dari 8.000 kasus kecelakaan terjadi pada mudik Lebaran tahun 2016 dan lebih dari 2.000 korban meninggal akibat kecelakaan.

Sementara kerugian ekonomi nasional yang akan ditimbulkan oleh kecelakaan mencapai 1-2 persen dari total pendapatan per kapita negara di seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia, kerugian ekonomi akibat kecelakaan mencapai 2,91 persen.

Driver PO Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Atas Laka Maut Tewaskan 11 Pelajar

Driver PO Bus Putera Fajar jadi Tersangka, Dirlantas Polda Jabar: Tidak Ada Upaya Pengereman

Kepolisian Daerah, Polda Jawa Barat telah menetapkan driver PO Bus Putera Fajar yaitu Sadira menjadi tersangka imbas kecelakaan maut di Palasari-Ciater Subang Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024