Fadli Zon Minta Kasus Ahok Dikawal Sampai Tuntas

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta masyarakat menghormati dan mengapresiasi keputusan Polri, yang menetapkan Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

"Menunjukkan bahwa instansi Kepolisian RI responsif terhadap laporan hukum masyarakat," kata Fadli Zon dalam keterangannya, Rabu 16 November 2016.

Fadli juga memandang hasil keputusan ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakkan hukum di Indonesia, yang selama ini dinilai diskriminatif.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Bahwa di Indonesia, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum. Jika bukti sudah cukup, siapa pun harus segera diproses dan diputuskan status hukumnya," ujar dia.

Selanjutnya, Fadli juga mengingatkan bahwa proses hukum atas kasus ini belum final, dan prosesnya masih panjang. "Masyarakat dan semua komponen bangsa harus tetap mengawal jalannya proses hukum ini," ucapnya.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Fadli berharap, aparat penegak hukum dapat  melanjutkan proses hukum terhadap Ahok secara adil, transparan, dan tuntas. (asp)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022