Dahlan Iskan Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan Suap Brotoseno

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Kamis, 10 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat petang, 18 November 2016. Dia menolak menjawab soal dugaan suap advokat HR ke AKBP Brotoseno.

Dahlan Iskan Digugat 9 Mantan Karyawan Jawa Pos

Dahlan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Markas Besar Polri di Markas Polda Jatim sekira tujuh jam. Dia diperiksa sejak pukul 08.00 WIB dan dihentikan sementara sekira pukul 11.00 WIB. Pada pukul 14.30 WIB, mantan Direktur Utama PT PLN itu diperiksa lanjut hingga pukul 18.30 WIB. "Ini pemeriksaan kelima kali," ujarnya usai diperiksa.

Dahlan enggan menanggapi serius ketika ditanya soal HR, pengacara yang tertangkap tangan dugaan suap kepada penyidik kasus cetak sawah, Kepala Unit Tipikor Bareskrim Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Brotoseno. "Saya kira tidak ada hubungannya," katanya. Dia lalu masuk ke mobil.

Pelindo Beli Tol Cibitung-Cilincing, Simak Analisis Dahlan Iskan

Salah satu tim penasihat hukum Dahlan dalam kasus cetak sawah, Riri Purbasari Dewi, mengatakan bahwa kliennya tidak mengenal advokat berinisial HR. Tapi Riri tidak mengakui HR adalah pengacara di perusahaan yang pernah didirikan Dahlan, Jawa Pos Group.

"Pak Dahlan tidak pernah kenal dengan pengacara berinisial HR, kalau ada pertanyaan (seperti itu). Tapi dia orang Jawa Pos Group. Pengacaranya Jawa Pos Group," kata Riri.

Dahlan Iskan: Jenderal Andika Akan Jadi Bintang Baru Dalam Peta Capres

Kendati menjadi pengacara Jawa Pos Group, kata Riri, Dahlan tidak mengenal HR. Dia mengatakan Dahlan sudah sepuluh tahun lebih tidak bersentuhan dengan manajemen Jawa Pos. "Lawyer (pengacara) dalam urusan cetak sawah hanya kami bertiga. Saya, Pak Imam, dan Pak Mursyid," ujar Riri.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno, tertangkap tangan menerima suap dari seorang pengacara berinisial HR melalui rekannya, LM. Brotoseno diduga menerima suap bersama rekannya sesama polisi, berinisial D.

Suap itu berkaitan kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, yang tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri. Proyek itu diinisiasi Dahlan Iskan pada tahun 2002 semasa dia menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya