Demi Berantas Narkoba, Bea Cukai Harus Diperkuat

Henry Yosodiningrat.
Sumber :
  • Facebook.

VIVA.co.id – Pelabuhan konvensional di Indonesia, masih menjadi surga para pengedar narkoba untuk menyelundupkan ke beberapa daerah. Kuatnya pengawasan dari Bea Cukai, dniilai bisa mengurangi masuknya narkoba.

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Ketua DPP Gerakan nasional Anti Narkoba (Granat), Henry Yosodiningrat mengatakan, Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam menjaga keluar masuknya barang harus memperkuat kinerja di pelabuhan.
 
"Itu mutlak (penguatan), kita sama-sama tahu luas pantai berapa? Jumlah pelabuhan berapa yang terbuka bagi perdagangan internasional dan pelabuhan konvensional. Saya berpikir, hal ini (penyelundupan) terjadi melalui pelabuhan konvensional. Melalui peti kemas," ujar Henry di Jakarta, Jumat malam, 18 November 2016.

Henry menjelaskan, untuk memperkuat hal tersebut tak mungkin hanya menjadi tugas Bea Cukai, tetapi penegak hukum terkait, diminta untuk sama-sama bekerja demi negara yang bebas narkoba.

Simpan 5 Kg Sabu di Plafon Rumah, Bandar dari Kampung Bahari Ditangkap

"Dalam menjaga ini, koordinasi harus semakin ditingkatkan. Misalnya, kalau terjadi penangkapan tapi tidak diekspos, ini terlihat tidak ada koordinasi. Hal seperti ini harus dihindari," kata dia.

Hal senada juga disampaikan Kriminolog Universitas Indonesia Kisnu Widagso. Menurutnya, perlu ada upaya penguatan, terutama untuk urusan pelatihan penyidik pengawai negeri sipil yang dimiliki oleh Bea Cukai.

Isi Garasi Petinggi Polisi yang Diduga Terlibat Suap Bandar Narkoba

"Untuk lembaga-lembaga semisalnya Bea Cukai. Kadangkala mengatakan, jika mereka juga berhadapan dengan kejahatan. Tapi ada daya paksa, misalnya penangkapan itu kewenangan polisi. Mereka lupa ada penyidik pengawai negeri sipil. Sudahkah mereka berdayakan itu. Mereka dapat kok berkoordinasi dengan polisi," kata Kisnu.

Kisnu mengatakan, penyidik Bea Cukai sebetulnya juga dapat melakukan penangkapan. Hanya saja, begitu melakukan penangkapan, langsung lapor polisi. Nantinya, kasus itu dikerjakan bersama-sama dengan polisi.

"Itu ranahnya Bea Cukai, apakah nantinya mau dilimpahkan ke polisi, silakan. Apakah mau dikembangkan lebih luas ya silakan," ucapnya.

Data menyebutkan, terjadi peningkatan drastis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang berhasil terdeteksi dibanding tahun lalu oleh Bea Cukai, khususnya Subdirektorat Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Di 2015, jumlah penyelundupan terjadi sebanyak 172 kasus, dengan barang bukti sebesar 687,75 kilogram narkotika dan psikotropika. Sementara itu, hingga November tahun ini jumlah penyelundupan digagalkan sebanyak 220 kasus, dengan barang bukti 1131,45 kg narkotika dan psikotropika. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya