Jokowi: Hukum Bukan Pemaksaan Kehendak

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menegaskan tak ingin didesak-desak untuk turut campur tangan menuntaskan proses hukum yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dugaan penistaan agama.

Bank Dunia Mengubah Batas Garis Kemiskinan pada Tahun 2022

"Sebagai negara hukum, semua harus berjalan atas hukum, bukan atas dasar pemaksaan kehendak. Apalagi dengan menggunakan kekuatan massa," kata Jokowi.

Karena itu, menurut Jokowi, sebagai negara hukum, pegangan Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan adalah sesuai yang tercantum di dalam konstitusi. "Negara kita Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus menjadi panglima di negara kita," kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Kemiskinan Ekstrem Musuh Bersama Bangsa Indonesia

Jokowi mengingatkan, Indonesia sebagai bangsa yang majemuk, berbhinneka tunggal ika, maka untuk menghadapi perbedaan-perbedaan yang ada, perlu kiranya dikembalikan kepada aturan hukum yang berlaku. "Solusinya adalah kembali kepada konsep negara hukum," kata Jokowi.

Tak berbeda dengan Jokowi, Romi sapaan Romahurmuzy mengatakan, bahwa proses hukum yang tengah berjalan harus dihormati oleh semua pihak. Sebab, kata dia, sudah ada lembaga-lembaga negara yang secara resmi menjalankan proses hukum tersebut.

Hadapi Pemilu 2024, PPP Dapat Tambahan Energi Baru

"Kan sudah ada tuntutan dari aksi damai tanggal 4 November 2016 lalu. Marilah kita sama-sama sebagai bangsa mengawal proses hukum itu. Proses hukumnya harus yang sama-sama kita hormati, tugas kita mengawal itu," kata Romi.

Meski demikian, pengawalan itu menurut dia ada caranya. Bukan, dengan cara melakukan aksi sama yang serupa berikutnya. "Mengawal proses hukum itu ada caranya. Tidak dengan melakukan aksi massa berikutnya. PPP mengimbau agar aksi tanggal 2 Desember 2016 untuk tidak dilaksanakan," ujar Romi.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya