KPK: Koruptor Selalu Berpendidikan Tinggi dan Berkuasa

Aktivis ICW mengenakan topeng berwajah koruptor dalam unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif mengungkapkan, mayoritas pelaku tindak pidana korupsi yang ditangkap institusinya memiliki pendidikan tinggi dan sedang mengendalikan kekuasaan.

Korupsi Bansos COVID-19, MUI: Mensos Juliari Bisa Dihukum Mati

Berdasarkan data KPK, hampir 600 lebih koruptor yang telah dimasukkan ke dalam jeruji besi memiliki titel strata dua (S2).

"Dan hampir 200 orang disusul oleh S1, kemudian disusul S3 yang hampir 40 orang. Artinya apa? Bahwa koruptor itu memang selalu yang berpendidikan tinggi dan memegang kekuasaan," kata Laode di Hotel JS Luwansa, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2016.

1.000 Dolar Singapura Pecahan Uang Favorit Koruptor Indonesia

Selain itu, hampir semua kasus korupsi hasil pengusutan KPK yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, baik dari DPR, DPRD, atau kepala daerah, sekitar 35 persen tersangkanya adalah kader partai politik.

"Ya sekitar 35 persen adalah perwakilan parpol. Tepatnya 32 persen (murni parpol). Kenyataan itu membuat kami miris," ujarnya menambahkan.

Hukuman Dipotong, Anas Urbaningrum: Putusan PK Belum Sesuai Harapan

Karena itu, KPK bersinergi bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) meluncurkan produk Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB), yakni naskah kode etik politikus dan partai politik, serta panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik ideal di Indonesia.

"Kami berharap, mudah-mudahan makin banyak tunas berintegritas yang ingin menjadi politisi agar lebih baik negara ini ke depannya.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya