Jaksa Terima Suap, Jampidum: Sudah Jelas Itu

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id – Kejaksaan Agung angkat bicara terkait penangkapan terhadap salah satu oknum Jaksa berinisial AF, yang ditangkap tim Saber Pungli, karena diduga menerima suap penanganan perkara tanah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad membenarkan adanya penangkapan itu. Menurut Noor, saat ini kasus itu tengah ditangani oleh Kejaksaan.

"Sekarang sedang ditangani tim Kejagung. Tunggu perkembangannya," kata Jampidum Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 25 November 2016.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Dia menyebut, penangkapan itu dilakukan oleh tim Saber Pungli dari internal Kejaksaan Agung.

"Tim saber ya (yang menangkap), sudah jelas itu. Tinggal tunggu perkembangannya dari tim Kejagung. Ini harus dikoordinasikan dahulu," ujar Noor.

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Sementara itu, terkait siapa yang memberikan uang miliaran rupiah kepada AF, Noor belum bisa mengungkapkannya.Sebab kata dia, saat ini tim sedang bekerja dan pasti akan diberitahu kepada publik.

"Tunggu lah. kalau sudah jelas pemeriksannya, pasti diberi tahu," ucapnya. (ase)

Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024