MUI Ajak Semua Tokoh Rujuk Nasional Setelah Aksi 212

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MU) KH Ma'ruf Amin meminta kepada pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Polri dapat menggelar rujuk nasional setelah Aksi Bela Islam III yang digelar pada Jumat, 2 Desember 2016.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Ada usul dari Ketua MUI, berharap setelah 2 Desember agar rujuk nasional, dialog nasional, dengan seluruh tokoh nasional, berdikusi mencari solusi dengan kesatuan NKRI," kata Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab di Kantor MUI, Jakarta, Senin, 28 November 2016.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI setuju dengan usulan ini dan nantinya akan mengedepankan dialog dalam setiap permasalahan bangsa. "Kami sambut usulan tersebut, kami kedepan akan mengedepankan dialog," katanya.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Seperti deketahui bahwa Aksi Bela Islam III akan tetap digelar pada 2 Desember 2016 di lapangan Monas Jakarta. Aksi telah disepakati akan berjalan dengan super damai dengan gelar sajadah.

Aksi ini akan dilakukan dengan zikir dan doa bersama di lapangan Monas sejak pukul 08.00 Wib, hingga pukul 13.00 Wib.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

"Kami sepakat akan gelar sajadah, akan berzikir dan berdoa. Kepada umaroh akam sampaikan pesan kepada umat. Insya Allah salat Jumat, khotib guru kita, pimpinan kita, Ketua MUI KH Ma'ruf Amin," kata Rizieq.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022