- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus korupsi proyek e-KTP. Ia berjanji tidak akan menutupi apa pun yang dibutuhkan KPK untuk mengusut kasus ini.
"Kami terbuka. Siapa pun mau panggil silakan. Saya juga kalau diminta, ya hadir," kata Tjahjo usai acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Peluncuran Program Jaga di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016.
Menurut, Tjahjo tidak sedikit pejabat di Kemendagri yang sudah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus e-KTP. "Banyak yang sudah dipanggil KPK, tanya KPK, jangan tanya saya," ujarnya.
Selain itu, Tjahjo mengaku secara internal Kemendagri juga tengah melakukan pemeriksaan di internalnya. "Kalau pun ada, kita serahkan ke KPK," katanya.
KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Jafar akan diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Jafar, KPK juga memanggil saksi lainnya dari pihak swasta. Di antaranya yakni Miryam S. Haryani, Muhammad Burhanudin, dan Agustina Retnowati.
Dalam perkara ini, KPK menduga negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari anggaran proyek Rp5,8 triliun. Tetapi sejauh ini baru mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Dukcpil Kemendagri, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Irman, yang dijerat tersangka oleh KPK.
(ren)