Tersangka Pembunuh Mahasiswi Akper Bohongi Polisi

Polisi memperlihatkan tersangka pembunuh dan pemerkosa seorang mahasiswi akademi keperawatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa, 6 Desember 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Garut mengungkap perbuatan Restu Fauzi (20 tahun), tersangka pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan serta pemerkosaan Nisa Nurhayati (19 tahun), seorang mahasiswi Akademi Keperawatan (Akper) di kabupaten itu.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Tersangka Restu sempat membohongi polisi dengan mengaku membunuh dan memerkosa bersama seorang temannya, yang kemudian melarikan diri hingga dinyatakan buron. Padahal sebenarnya dia bertindak seorang diri. Teman yang disebutnya bersama membunuh dan memerkosa itu hanya rekaan.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Sugeng Heryadi, setelah menyelidiki kasus itu, ternyata diketahui nama yang sebelumnya disebutkan tersangka melarikan diri adalah akal-akalan pelaku.

Dilaporkan Hilang, Seorang Pria Ditemukan Tewas Dicor Dalam Rumah di Cimahi

"Jadi dia (Restu) mengaku berdua, tindakan kekerasan hingga pemerkosaan ditudingkan kepada pelaku yang kabur, padahal semua perbuatan itu dilakukan sendiri," ujarnya pada Selasa, 6 Desember 2016.

Restu, kata Sugeng, menghabisi nyawa mahasiswi itu dengan cara memukul korban di bagian kepala menggunakan batu bata. Korban sempat melawan dengan memukulkan setrika listrik. Tapi korban kalah karena kekuatannya tak seimbang. Dia dicekik hingga tewas.

BMKG: Potensi Hujan Badai Disertai Petir di DKI Jakarta

“Pada saat korban pingsan, kemudian dinaikkan ke atas tempat tidur, mulutnya disumpal dengan kaus kaki, lalu diperkosa saat korban sudah meninggal dunia," kata Sugeng.

Saat tetangga korban berdatangan, pelaku melarikan diri. Laptop milik korban dilempar ke sawah dan telepon genggamnya dibawa tersangka. Melalui nomor handphone itulah polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

Korban adalah warga Perum Banyuherang Bok D 02, Kampung Dunguschili, Desa Cipicung, Kecamatan Banyures, Garut. Dia ditemukan tewas pada Jumat dini hari, 2 Desember 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya