BNN Selidiki Uang Rp2,7 Triliun dari Bisnis Narkoba

Presiden Joko Widodo bersama Kepala BNN Komjen Budi Waseso dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di kawasan Monumen Nasional, Selasa (6/12/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Badan Nasional Narkotika (BNN) mengaku telah berhasil mengamankan uang negara senilai Rp900 miliar dari penangkapan sejumlah transaksi bandar narkoba di Indonesia sepanjang tahun 2016.

Polri Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Kedok Pondok Pesantren

Uang haram dari bisnis narkoba itu, disebutkan Kepala BNN Komjen Budi Waseso, berhasil dideteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank lndonesia.

Dengan modus mencuci uang dari satu rekening ke rekening lainnya."Ini langsung ya, yang kita selamatkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ada di indonesia Rp900 miliar," ujar Budi Waseso di Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016.

MUI Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Jadikan Panji Gumilang Tersangka TPPU

Saat ini, Buwas mengaku, jika pihaknya tengah menyelidiki transaksi yang lebih besar dan melibatkan sejumlah negara asing dalam perputaran bisnis barang haram itu di Indonesia.

"Sekarang kami sedang telisik peredaran uang sebesar Rp2,7 triliun, sudah melibatkan 11 negara asing. Mereka yang sudah transfer hasil penjualan narkobanya," katanya.

DPR Minta Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Diusut Tuntas
OTT KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Kantor ESDM dan PTSP Maluku Utara Digeledah KPK soal Kasus Abdul Gani Kasuba

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan pada dua tempat di wilayah Maluku Utara terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba, hari ini

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024