10 Pelajar SMA Pelaku Pembacokan di Yogya Jadi Tersangka

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Bantul resmi menetapkan 10 orang pelajar Sekolah Menengah Atas  yang menjadi pelaku penyerangan terhadap enam pelajar SMA Muhammadiyah I Yogyakarta, menjadi tersangka.

Soal Penyerangan Polres Jayawijaya oleh Oknum Anggota TNI, Begini Respons Polri

Status tersangka ini dilakukan secara bertahap. Sembilan pelaku ditetapkan pada Rabu, 14 Desember dan satu pelaku lainnya pada Kamis, 15 Desember 2016.

Kasat reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menyebutkan, sepuluh orang pelaku seluruhnya remaja di bawah umur.

5 Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya, Pangdam: Mereka Ini yang Terlibat

"Kami segera melengkapi berkas, maksimal empat hari lagi harus selesai, karena maksimal 15 hari untuk menangani kasus ini. Nantinya perlu melengkapi," kata Anggaito.

Empat hari lalu, rombongan pelajar dari SMA Muhammadiyah I Yogyakarta diserang oleh kelompok geng motor bercadar. Sebanyak enam pelajar pun terluka, sementara seorang lagi meninggal dunia.

Pangdam Cenderawasih: Lima Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya

Kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dari situ terungkap jika seluruhnya adalah pelajar SMA. Pengakuan pelaku para korban pembacokan tidak ada yang dikenal. Kericuhan itu terjadi karena perkara gas motor, ketika rombongan pelajar SMA Muhammadiyah I terkesan menyinggung. (ase)

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo

2 Polisi Gugur Ditembak KKB di Paniai, Senpi AK-47 Dicuri

Dua anggota polisi yang bertugas di Pos Polisi Ndeotadi 99 Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, gugur ditembak KKB

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024