Imigrasi Medan Tangkap 4 Pekerja Ilegal Asal Tiongkok

WNA Asal China Ditahan Imigrasi Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan mengamankan empat orang pekerja asal Tiongkok. Mereka diamankan di Desa Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seluruh pekerja asing itu, diduga menyalahgunakan izin kunjungan ke Indonesia.

Dua Produser Film Pick Me Trips In Bali Asal Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Berdasarkan informasi diterima VIVA.co.id, keempat pekerja asing asal Tiongkok, adalah YZ (47), CZ (44), (41) dan LQ (43).

"Seluruh pekerja asing itu diamankan pada hari Kamis sore, 22 Desember 2016, kemarin," tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang kepada wartawan di Medan, Jum'at sore, 23 Desember 2016.

Gegara Syuting Ilegal, Dita Karang Hingga Hyoyeon SNSD Ditahan di Bali

Keempat warga negara Tiongkok itu diamankan petugas yang sebelumnya mendapatkan informasi terkait orang asing itu. Setelah itu, petugas Imigrasi bergerak menuju ke lokasi.

"Mereka diduga akan melakukan usaha pengelolaan buah pinang yang akan diekspor ke China. Jadi, seorang pemegang kitas (kartu izin tinggal terbatas), seorang pemegang visa kunjungan dan dua lainnya bebas visa kunjungan," terangnya.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Saat ini, keempat WN Tiongkok itu sudah berada di ruang detensi Imigrasi Medan. Petugas masih memeriksa lebih lanjut terhadap keempatnya.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.

Sambut World Water Forum, Ditjen Imigrasi Permudah Visa hingga Siapkan Jalur Khusus

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempermudah penerbitan visa hingga menyiapkan jalur khusus untuk kedatangan delegasi WWF di Bali.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024