Pungli, Dua Pejabat Syahbandar Pelabuhan Sibolga Dibekuk

Ilustrasi
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – ?Tim Saber Pungli Kepolisian Daerah Sumatera Utara, mengamankan dua pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga, Sumatera Utara. Dua pejabat itu melakukan pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan kapal, yang hendak berlayar dari Pelabuhan Sibolga.

Dewas Jatuhi Sanksi Berat untuk Tiga 'Bos' Pungli Rutan KPK, Sekaligus Minta Maaf Secara Terbuka

Kedua petugas KSOP Sibolga, yang diamankan adalah Tohom Siregar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang juga sebagai Petugas Syahbandar Pelabuhan Sibolga dan M Taufik sebagai staff administrasi Syahbandar Pelabuhan Sibolga.

"Mereka (Pelaku) diamankan oleh Tim Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut?, hari Jumat, 23 Desember 2016, sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rina Sari Ginting dalam keterangan pers kepada wartawan di Medan, Sabtu petang, 24 Desember 2016.

KPK Periksa 19 Napi Korupsi soal Kasus Pungli Rutan, Usut Penggunaan Ponsel untuk Pesan Makan

Rina menjelaskan penangkapan kedua pejabat Syahbandar Pelabuhan Sibolga?, berawal dari intaian dan dugaan terhadap aktivitas pungli yang kerap terjadi di Pelabuhan Sibolga. Karena itu dilakukan penyeledikan dan akhirnya berhasil menangkap kedua pejabat di Pelabuhan tersebut.

"Tim Saber pungli telah mendapat informasi dari masyarakat atas pihak pengurus surat kapal berlayar yang ada di Sibolga bahwa pihak KSOP Sibolga atas nama Tohom Siregar dan M Taufik? sering melakukan pungli yang meresahkan masyarakat terkait dengan proses pengurusan surat izin berlayar, yang semestinya tidak dipungut bayaran," jelas Rina.

Eks Penyidik Robin Pattuju Diperiksa soal Kasus Pungli di Rutan KPK

Kedua tersangka meminta pungutan bayaran untuk pengusuran berlayar dengan tarif Rp200 ribu hingga Rp2 juta.? Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim Saber ditemukan sejumlah uang tunai Rp2,1 juta dan Rp1 juta. 

"Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap keduanya diperoleh keterangan bahwa uang tersebut adalah uang-uang yang diterima mereka pungli hari ini (kemarin)," kata Rina.

Polisi antipungli ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari karyawan ?PT Wira Jaya Line, yang merupakan pihak perusahaan kapal yang dipungli oleh kedua tersangka. Rina mengatakan, kedua tersangka sudah diamankan di Markas Komando Polda Sumatera Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus pungli tersebut.

"Selanjutnya tim saber berhasil juga mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan data izin berlayar kapal-kapal yang telah berangkat dari Pelabuhan Sibolga," kata Rina.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya