Sumber :
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Kepolisian menangkap Bambang Tri, penulis buku "Jokowi Undercover" pada Jumat 30 Desember 2016. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Rikwanto, saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 31 Desember 2016.
Baca Juga :
Prabowo Sebut Jokowi Pemimpin yang Ikhlas
Dia mengatakan bahwa pada saat ini, Bambang Tri sedang ditahan di Mabes Polri.
"Ya benar, sekarang ditahan di Mabes Polri," kata Rikwanto.
Bambang Tri tersebut, sebelumnya dilaporkan kepada polisi atas pengaduan fitnah dengan nama pelapor Michael Bimo.
Bambang tinggal di Blora, Jawa Tengah. Dia sempat menulis buku "Jakarta Undercover" yang menurut pelapornya memuat fitnah soal saudara kandung Jokowi. (asp)
Stafsus Presiden Jokowi dan Kemenkop UKM Apresiasi Pendampingan UMKM
SETC bersama INOTEK meluncurkan Program SMEs Market Acceleration & Global Access Tap-in Program (SEMANGAT) yang bertujuan membantu para pelaku UMKM untuk memperluas akses
VIVA.co.id
10 Mei 2024
Baca Juga :