KPK Akan Periksa Lagi Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP

Ketua DPR Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Rencananya, Politikus  Partai Golkar tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang dilakukan Sugiharto sebagai tersangka. 

Komisi II Curiga, 805 Ribu E-KTP Invalid Tak Dimusnahkan

"Rencananya, diperiksa Ketua DPR Setya Novanto hari ini, tetapi dia minta dijadwalkan ulang. Minggu depan sekitar tanggal 10, kami akan lakukan kembali pemanggilan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 4 Januari 2017.

Saat proyek e-KTP bergulir, Sugiharto menjabat Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri. Selain Sugiharto, KPK juga telah menjerat mantan Dirjen Dukcapil, Irman. 

E-KTP Tercecer, Polisi: Kemendagri Teledor Pilih Ekspedisi

Setya Novanto pernah diperiksa terkait kasus ini. Teranyar pada 13 Desember 2016. Pada kesempatan itu, Setya mengklaim sudah mengklarifikasi sejumlah hal karena juga menyeret namanya. Namun, dia menyerahkan penuh kepada proses hukum berlaku. 

"Dalam menjalankan supremasi hukum, tentu saya selaku Ketua DPR dan juga sebagai rakyat biasa, saya mematuhi apa yang menjadi kewenangan dari pada pemeriksa untuk bisa sampaikan segala apa bagaimana dan semuanya," kata Novanto, usai pemeriksaan di KPK, ketika itu. (asp)

E-KTP Tercecer, Polri: Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum
Ilustrasi e-KTP

Saksi-saksi Penting Kasus E-KTP Tercecer Bicara di ILC tvOne

Juri, sang sopir tidak tahu kalau barang yang dia bawa berisi e-KTP.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2018