Kasus Bupati Klaten, KPK Periksa 40 Saksi secara Maraton

Bupati Klaten, Sri Hartini, saat ditahan KPK karena diduga menerima suap.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk merampungkan berkas penyidikan Bupati Klaten, Sri Hartini. Terkait perkara dugaan suap promosi di Pemerintah Kabupaten Klaten itu, penyidik sudah memeriksa sekitar 40 orang saksi. 

Hari Ini, Tol Fungsional Jogja-Solo Bisa Dilintasi untuk Arus Balik Pemudik

"Dua hari (1-2 Januari) dilakukan pemeriksaan saksi secara maraton, ada sekitar 40 orang saksi yang diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2016. 

Saat dikonfirmasi apakah anak laki-laki Sri Hartini, Andi Purnomo, turut diperiksa, Febri belum bisa memastikan. Ia hanya mengatakan, penyidik juga mendalami peran Andi pada kasus ini. Hal itu lantaran ditemukan uang Rp3 miliar dalam lemarinya saat digeledah KPK.  

Tragedi Perkelahian Dua Lawan Satu di Klaten, Satu Tewas

Febri menambahkan, saksi-saksi yang diperiksa maraton itu diduga berkaitan langsung dengan kasus ini. Apalagi terindikasi kuat bila ada pihak lain yang terlibat kasus dugaan suap tersebut. "Karena dalam proses penyidikan ini indikasi kuat yang kami dapatkan sumber dana bukan berasal dari 1-2 orang saja," katanya. 

Selain Sri, KPK juga telah menjerat Kepala Seksie Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan, sebagai tersangka. 

3 Pesilat Keroyok Seorang Bocah, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Sri diduga menerima suap yang diberikan oleh Suramlan. Sri dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, 30 Desember 2016. Dari penangkapan itu ditemukan alat bukti berupa uang senilai Rp2 miliar serta US$5.700 Dolar Amerika Serikat dan S$ 2.035.

Sri Hartini dan pasangannya Sri Mulyani baru memenangkan Pilkada 2015 di Klaten, untuk memimpin daerah itu selama periode 2016-2021. Keduanya pun baru dilantik 17 Februari 2016.

Sebelum menjadi Bupati Klaten, Sri Hartini merupakan Wakil Bupati Klaten periode 2010-2015, berpasangan dengan Bupati Sunarna yang menjabat selama dua periode sejak 2005. Sunarna adalah suami Sri Mulyani. Sedangkan Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo periode 2000-2005.

Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri. Namun kasusnya dihentikan karena Haryanto meninggal dunia.

Dengan menangkap Sri,  KPK sudah melakukan OTT terhadap 4 kepala daerah pada 2016. 

(mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya