Rizieq Terancam Dijemput Paksa

Rizieq Shihab
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Pemimpin Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab terancam dijemput secara paksa oleh polisi lantaran dugaan pelecehan Pancasila yang dilakukannya dan tersebar di jejaring sosial YouTube. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Jawa Barat setelah Rizieq dilaporkan oleh putri dari Presiden Indonesia pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri pada Oktober 2016 lalu.

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Pemanggilan pertama terhadap Rizieq menurut Tito telah dilayangkan pada 5 Januari 2017 silam. Namun saat dipanggil penyidik, Rizieq tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

"Panggilan kedua terhadap Rizieq sudah dilayangkan dan akan diperiksa pada 12 Januari 2017 nanti. Kalau datang kami periksa, kalau tidak datang sesuai Undang-undang akan dijemput secara paksa," ujar Tito di Polda Sumatera Selatan, Senin 9 Januari 2017.

Dewan Profesor Universitas Brawijaya Minta Pemerintah Tidak Mencederai Demokrasi

Menurut Tito, dalam kasus pelecehan Pancasila sebagai dasar negara tersebut, Rizieq diduga telah menghina dasar dan lambang negara melalui pernyataannya.

"Ada kata pantat atau buntut kalau tidak salah. Yang melaporkan ibu Sukmawati,"ujarnya.

Wamenaker: Tanamkan Hubungan Industrial yang Dilandasi Pancasila

Sebelumnya Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri atas dugaan melecehkan Pancasila yang terpublikasi melalui video di situs YouTube pada Oktober 2016. Sukmawati juga menganggap Rizieq Shihab telah menghina kehormatan dan martabat Soekarno sebagai bapak pendiri bangsa.

BPIP di Pondok Pesantren El-Bayan (Doc: Istimewa)

Pentingnya Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Santri

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan mengenai kemerdekaan Indonesia yang penuh keberagaman, kedamaian, dan kerukunan di hadapan para santri.

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2024