Kejaksaan Agung Telaah Memori Kasasi La Nyalla

La Nyalla Mattalitti sujud syukur saat mendengar hakim memvonis dia bebas beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Kejaksaan Negeri Surabaya sudah menyusun memori kasasi untuk perkara korupsi hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim dengan terdakwa La Nyalla Mattalitti. Memori tersebut akan disempurnakan dan diekspose di Kejaksaan Agung sebelum diserahkan ke Mahkamah Agung.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

"Besok saya ke Kejagung ekspose kasasi La Nyalla di hadapan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, ditemui di kantornya di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 9 Januari 2017.

Didik mengaku belum tahu apakah pada ekspose tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan hadir. "Yang jelas eksposenya dengan Jampidsus Kejagung," ujar jaksa kelahiran Bojonegoro ini.

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, menuturkan pihaknya intensif berkoordinasi dengan KPK terkait rencana kasasi perkara La Nyalla. "Kami terus berkoordinasi dengan KPK. Bukan hanya kasus La Nyalla, dalam semua kasus, termasuk kasusnya Pak Dahlan," ujarnya.

Maruli berharap kasasi perkara La Nyalla ditangani oleh Hakim Agung Artidjo Alkostar. Dia menilai hakim kelahiran Bondowoso tersebut dikenal bereputasi baik. "Selama ini yang dipegang Pak Artidjo tidak ada yang lepas," katanya.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Pengacara La Nyalla, Sumarso, mengaku siap menghadapi kasasi Kejaksaan. Kontra memori kasasi disiapkan untuk mementalkan argumentasi dan dalil hukum jaksa. "Kami siapkan kontra memori kasasi," ucapnya saat dihubungi VIVA.co.id.

Seperti diberitakan, La Nyalla Matalitti divonis bebas oleh tiga dari lima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa hari lalu. Mantan Ketua Umun PSSI itu dinyatakan tidak terbukti melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim, lembaga yang La Nyalla pimpin.
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM

Pegawai ESDM tersebut diperiksa sebagai saksi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024