Juariah Akhirnya Terima Gaji Hampir Setengah Miliar

Hertanto Setyo dan Juariah Mastara.
Sumber :
  • KJRI Jeddah.

VIVA.co.id - Tenaga Kerja Indonesia Juariah Mastara akhirnya bisa bernafas lega. Sebab, majikannya menepati janji untuk menyerahkan sisa gajinya.

Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan

Tim Perlindungan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah yang terdiri Staf Teknis Ketenagakerjaan, Hertanto Setyo, bersama dua orang staf, Dadi Muksin, dan Musa Hasan Sab’ie, kembali melakukan pertemuan secara kekeluargaan dengan pihak majikan Juariah di Kantor Kepolisian Taif, Senin, 9 Januari 2017, malam.

"Kami bertemu untuk membicarakan hak-hak Juariah dengan majikan. Namanya Khaled Muhammad Al Osaimi. Alhamdulillah beliau menepati janji mau datang sama anaknya, Ahmad Khaled Al Osaimi, ke kantor kepolisian Taif semalam. Kami ketemuan sekitar 22.00," ujar Hertanto dalam keteragan tertulis yang diterima Rabu 11 Januari 2017.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

Atas bantuan dan kerja sama baik dengan pihak berwenang di Taif dan komunikasi yang baik dengan majikan, akhirnya majikan menyerahkan sisa gaji Juariah senilai 131.400 riyal Saudi atau senilai Rp459.900.000.

Penyerahan sisa gaji oleh majikan kepada Tim Perlindungan KJRI Jeddah dilakukan di lokasi pertemuan, yaitu Kantor Kepolisian Taif, di hadapan  Letnan Kolonel Abdullah Bakheet AlZahrani dan Letnan Omar Al Shehri.

Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah, M Hery Saripudin, menasihati Juariah agar uang hasil jerih payahnya selama lebih dari 19 tahun tesebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif, sebagai modal untuk usaha, dan tidak dibelanjakan untuk kegiatan yang konsumtif.

"Ingat masa-masa susah mencari uang, ya, Juariah. Kamu tidak ingin seumur hidup menjadi TKI, kan?" pesan Konjen kepada Juariah saat bertemu di ruang kerjanya.

Juariah Mastara adalah Tenaga Kerja Indonesia yang dinyatakan hilang kontak dengan keluarganya selama 19 tahun, semenjak dirinya berangkat pada tahun 1997 ke Arab Saudi untuk bekerja.

Ia berhasil ditemukan oleh Tim Perlindungan WNI KJRI Jeddah di penghujung 2016 di Distrik Al-Qaim di daerah Taif, yang berjarak sekitar 200 km dari KJRI Jeddah.

"Juariah dijemput pihak kepolisian Taif di sebuah acara undangan pernikahan dan langsung dibawa ke kantor polisi. Kami lansung meluncur ke sana (kantor polisi)," tutur Hertanto.

KJRI Jeddah kini tengah mengurus dokumen exit permit Juariah di instansi terkait di Arab Saudi, berikut dokumen perjalanannya, karena sejak tahun 1999 ia tidak pernah melakukan penggantian paspor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya