MUI Banten: Istilah Imam Besar Hanya Tradisi Syiah

Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten tidak mengakui eksistensi Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam (FPI), yang dikukuhkan sebagai Imam Besar Umat Islam.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Menurut Ketua MUI Banten, AM Romly, tak pernah dikenal istilah imam besar umat Islam dalam sejarah Nusantara. Begitu juga tidak ada tuntunan ataupun ajaran yang menganjurkan seperti itu.

"Pokoknya enggak ada, enggak tahu-menahu adanya imam itu (Rizieq Shihab). Yang ada imam (besar Islam) hanya Syiah, kalau di sini (Indonesia) enggak ada. Ada juga imam yang empat besar itu (baca: imam empat mazhab fikih; Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali)," kata Romly di Serang pada Rabu, 11 Januari 2017.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Dia mengimbau semua pihak menghargai umat Islam di Indonesia yang beragam serta terdiri berbagai golongan, seperti NU dan Muhammadiyah. Pengukuhan imam besar berpotensi memecah persatuan Indonesia.

"Umat Islam enggak ada imam-imam, ada juga imam masjid. Kalau MUI enggak ada (tidak mengakui) imam besar umat Islam. Umat Islam bermacam-macam; punya aliran-aliran; punya paham sendiri," katanya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Pendapat serupa disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Banten, Ahmad Nuri. Menurutnya, dalam sejarah ke-Islam-an Indonesia, masyarakat Nusantara tak mengenal imam besar.

Dia juga menyarankan umat Islam tak menanggapi surat dukungan kepada Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia. MUI juga harus mengklarifikasi perihal itu kepada Rizieq Shihab.

"Kami meminta ... MUI untuk menelusuri dan melakukan tabayun (klarifikasi)) terhadap Rizieq sebagai Imam Besar Umat Islam, yang telah meresahkan umat Islam," kata Nuri. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya