Gabungan Ormas Sunda Tuntut Penuntasan Kasus Rizieq FPI

Ormas Sunda tuntut polisi tuntaskan kasus Habib Rizieq
Sumber :
  • VIVA.co.id/Suparman

VIVA.co.id – Masyarakat yang tergabung dalam berbagai ormas menyeruduk Mapolda Jawa Barat. Mereka berunjuk rasa meminta kasus penistaan budaya oleh petinggi Front Pembela Islam Rizieq Shihab segera dituntaskan.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Rizieq diduga memelintir bahasa sampurasun menjadi campuracun saat berceramah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada 13 November 2015.

Mereka memandang kasus yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 21 Desember 2015 ibarat "mengendap" tanpa kejelasan kelanjutannya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Salah satu orator yakni Ketua Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagdja menegaskan, gabungan ormas menuntut penyidik Polda Jawa Barat profesional dan adil dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kami berharap polisi tidak setengah hati, polisi tidak pilih-pilih. Jangan begitu dong ,kita sama sebagai warga negara Indonesia di mata hukum, sama tidak ada pengecualian," kata Ari dalam unjuk rasa di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 11 Januari 2017.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Selain menuntut penuntasan kasus penistaan sampurasun, mereka menuntut kasus penodaan simbol negara Pancasila oleh Rizieq FPI yang sebelumnya ditangani Mabes Polri kini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

"Kasus yang Pancasila terus yang campuracun. Selama benar, silakan benarkan. Kalau memang salah, katakan salah dan proses," ujarnya.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024