Pemerkosa Bocah 4 Tahun di Sorong Mabuk Minuman Cap Tikus

Kapolres Sorong Kota AKBP Edfrie Richard Maith bersama tiga pelaku pemerkosaan serta pembunuhan terhadap seorang anak, di Polres Sorong Kota, Sorong, Papua Barat, Kamis (12/1/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

VIVA.co.id – Tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan bernama KE di Sorong Papua Barat dipengaruhi oleh minuman keras. "Pengaruh minuman keras tradisional cap tikus," kata Kapolda Papua Barat Brigadir Jenderal Polisi Martuani Sormin di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Kasus pemerkosaan terhadap bocah berusia 4 tahun ini terbongkar Selasa, 10 Januari 2017. Ketika ditemukannya mayat KE di dalam sebuah aliran lumpur di ujung runway Bandara DEO Sorong.

Dari pemeriksaan, ditemukan tanda pemerkosaan di kelamin korban. Kepolisian pun melakukan pemeriksaan, hingga akhirnya pada Kamis, 12 Januari 2017, terungkap ada tiga pelaku.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Ketiga pelaku merupakan tetangga korban, masing-masing bernama Ronald Wanggaimu, Leiwanus Gogoba dan Nando Kinumbai.

Akibat kejadian ini suasana Kota Sorong sempat memanas. Tiga rumah dibakar oleh keluarga korban. Kini ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi
Ilustrasi sosial media

Menyelami Dampak Negatif FOMO pada Pengguna Media Sosial

Fenomena FOMO, yang ditandai oleh perasaan tidak nyaman karena merasa tertinggal dalam hal-hal tertentu, menjadi perhatian dalam diskusi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024