- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menjelaskan, penyebab para pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah daerah yang tak kunjung menerima gaji.
Alasan itu lebih disebabkan, adanya perampingan organisasi perangkat daerah di seluruh Indonesia. Sehingga, perangkat daerah yang baru, belum bisa mencarikan anggaran terkait gaji pegawai.
"Gaji sudah disiapkan tergantung admnistrasi. Sudah ada di rekening. Tetapi, belum ada penunjukkan KPA (kuasa pengguna anggaran) dan pejabat pembuat komitmen," ujar Sumarsono, Jumat 13 Januari 2017.
Berdasarkan, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Efisensi dan Efektivitas, menyebutkan sejumlah daerah memotong struktur perangkat daerah. Dengan demikian, sejumlah perangkat kerja daerah ada yang dirampingkan, kemudian dilakukan penyesuaian.
Sumarsono yang juga Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta mengatakan, saat ini, PNS yang berada di Pemprov DKI sudah cair terlebih dahulu, lantaran perampingan sudah selesai saat dipimpin oleh dirinya.
Sementara itu, untuk PNS di daerah lain yang belum menerima gaji kemungkinan akan keluar pada pertengahan bulan ini. "Sejak pelantikan sudah ada di SK (Surat Keputusan). Gaji akan dibayar pertengahan Januari," katanya.
Sebelumnya, para pegawai negeri di sejumlah daerah mengeluhkan soal belum diterimanya gaji kepada mereka. Sejumlah daerah itu, di antaranya seperti di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan beberapa daerah di luar Jawa. (asp)