2016, Aduan Pelanggaran HAM oleh Polisi Paling Banyak

Ilustrasi/Protes aksi pelanggaran HAM di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat kepolisian sebagai lembaga terbanyak yang diadukan atas tindak pelanggaran HAM sepanjang 2016.

Demo Sempat Ricuh, Mobil Komando Buruh Ditabrakan ke Kawat Berduri

Diketahui dari 7.188 laporan pelanggaran HAM yang masuk ke Komnas HAM, sebanyak 2.290 di antaranya ditujukan ke kepolisian.

"Kepolisian mendapatkan jumlah laporan paling tinggi dibanding instansi lain," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat, Selasa, 17 Januari 2017.

Kapolri Gelar Lomba Orasi Gara-gara Indeks Demokrasi RI Melorot

Selain kepolisian, lanjut Imdad, instansi yang menduduki peringkat kedua yang sering dilaporkan masyarakat adalah korporasi. Dalam catatan Komnas HAM, sepanjang 2016, laporan pengaduan yang dilayangkan masyarakat terhadap korporasi sebanyak 1.030 berkas.

"Ini bermacam-macam kasus, seperti laporan perampasan tanah atau lahan milik masyarakat, intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak korporasi, dan lain sebagainya," ujarnya.

Dokumen Soal Uighur Bocor, HMI Singgung Pelanggaran HAM

Selain itu, instansi pemerintah yang diadukan oleh masyarakat lainnya adalah, pemerintah daerah sebanyak 931 berkas, pemerintah pusat 619 berkas, lembaga peradilan 436 berkas, BUMN/BUMD 359 berkas, Kejaksaan 214 berkas, lembaga negara non kementerian 122 berkas dan lembaga pendidikan 108 berkas pengaduan.

Lebih jauh Imdad menyatakan, dari total 7.188 berkas pengaduan yang masuk ke Komnas HAM, hasil klasifikasi yang dilakukan, pelanggaran hak atas kesejahteraan menduduki peringkat tertinggi, yaitu sebesar 2.748 berkas pengaduan. Kemudian diikuti oleh hak memperoleh keadilan sebanyak 2.679 berkas, dan hak atas rasa aman sebanyak 628 berkas pengaduan.

"Itu berarti di tahun 2016, jumlah pengaduan yang masuk ke kita masih sangat tinggi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya