- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengantongi informasi sejumlah pertemuan terkait pembelian mesin pesawat Airbus A330 oleh PT Garuda Indonesia, yang berujung rasuah. Pada beberapa pertemuan itu juga dihadiri pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan swasta.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, penyidik akan mendalami pertemuan-pertemuan itu. Sebab ada indikasi penyalahgunaan wewenang juga, selain dugaan suap atas pembelian mesin pesawat tersebut.
"Yang jelas mengenai pertemuan itu akan kami dalami lebih lanjut. Karena selain aspek menerima hadiah atau janji ada (delik) melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya. Ini yang akan kami dalami," kata Febri dikonfirmasi wartawan, Minggu 22 Januari 2017.
Sebelumnya, Emirsyah yang pernah menjabat Direktur Utama PT Garuda Indonesia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap dari Rolls-Royce melalui perantara Soetikno Soedarjo terkait pengadaan mesin untuk pesawat Airbus di Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. Nilai suapnya mencapai 4 juta dolar Amerika Serikat.
Pada perkara ini, Soetikno yang juga pendiri PT Mugi Rekso Abadi juga telah dijerat sebagai tersangka pemberi suap.