VIVA.co.id – Calon Gubernur Gorontalo, Hana Hasanah Fadel Muhammad, melaporkan pesaingnya, Rusli Habibie, ke Polda Metro Jaya. Pengaduan itu muncul setelah Hana dan Rusli menjalani debat sebagai calon gubernur Gorontalo, yang disiarkan stasiun televisi.
Hana merasa Rusli telah mencemarkan nama baiknya terkait dana PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga). Isu itu dilontarkan Rusli dalam sebuah acara debat Pilkada Gorontalo yang disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional.
"Awalnya, mereka ini kan mereka ikut acara debat di stasiun televisi. Acara debat Pilgub Gorontalo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangannya, Kamis 26 Januari 2017.
Menurut Argo, dalam laporannya, Hana tersinggung karena dituduh oleh Rusli telah menyelewengkan dana PKK. Ini terkait saat Hana masih menjabat Ketua PKK Provinsi Gorontalo.
"Kemudian, terlapor ini saudara Rusli Habibie ini menanggapi penjelasan pelapor dengan kata-kata 'ada temuan dana PKK digunakan untuk jalan-jalan ke Belanda dan Umrah,’" kata Argo.
Hana membantah keras pernyataan Rusli tersebut. "Pelapor merasa tuduhan tersebut tidak benar dan atas kejadian tersebut pelapor merasa dicemarkan nama baiknya oleh terlapor," lanjut Argo. (ren)