Legislator Gerindra Disebut Bantu Terdakwa Suap Sudiartana

Politikus Partai Demokrat, I Putu Sudiartana jadi tahanan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Anggota Badan Anggaran DPR RI, Wihadi Wiyanto, disebut terlibat kasus suap yang menjerat anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana. Utamanya mengenai lolosnya tambahan anggaran dana alokasi khusus untuk Provinsi Sumatera Barat.

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

"Memang saya sempat sampaikan pada Wihadi mengenai permintaan Pak Yoga dan Pak Wihadi minta disiapkan proposal," kata Putu saat menjalani sidang terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 30 Januari 2017. 

Menurut Putu, saat rapat paripurna tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, Wihadi menghubunginya melalui ponsel pribadi. Wihadi kemudian meminta bertemu Putu di toilet ruang paripurna.

Pemkab Pasaman Barat Tetapkan Tanggap Darurat Gempa 14 Hari

Dalam pertemuan itu, Putu melanjutkan, Wihadi menjanjikan membantu anggaran yang diminta untuk Sumatera Barat. Wihadi pun kembali meminta proposal permintaan anggaran.

Di hadapan majelis hakim, Putu mengatakan bahwa setiap anggota Banggar memiliki jatah kuota untuk dareah yang mengusulkan anggaran di luar permintaan awal atau jika ada permintaan tambahan. Kuota yang dimaksud berupa anggaran.

Tujuh Warga Meninggal Akibat Gempa M 6,1 di Sumatera Barat

"Saya minta ke Pak Wihadi, 'Kalau Anda punya kuota, bantulah orang Padang'. Pak Wihadi bilang 'nanti akan dilihat lagi, kemungkinan anggaran sekitar Rp50 miliar'," kata Putu menirukan ucapan Wihadi.

Ditanyai Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Putu juga mengaku sempat berbicara soal uang dengan Wihadi. Ketika itu, kata Putu, Wihadi sempat menanyakan apakah para pengusaha telah menyiapkan uang untuk meloloskan anggaran yang diminta.

"Pak Wihadi tanya apakah para pengusaha sudah siapkan amunisi. Menurut saya, amunisi itu uang, mungkin untuk selesaikan komitmen.? Dalam pikiran saya, ya, seperti itu, amunisi untuk kontraktornya," kata Putu.

Putu Sudiartana didakwa menerima suap Rp500 juta dari pengusaha Yogan Askan. Suap itu terkait pengusahaan DAK kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat pada APBN-P 2016. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya